VIRAL! Begal Payudara di Kota Tegal Ditangkap, Begini Modusnya

- 5 Juni 2023, 16:47 WIB
Pelaku pencabulan remas payudara ditangkap Polres Tegal Kota
Pelaku pencabulan remas payudara ditangkap Polres Tegal Kota /Sri Yatni/Kabar Tegal

Yaitu saudara K (41) warga jalan Kauman Selatan, Tegal Barat, Kota Tegal.

Baca Juga: Tips Merawat Laptop, Lakukan Hal Ini Agar Laptopmu Awet!

"Selain berhasil menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, Sepeda Motor Mio J No.Pol G -5528- BN yang digunakan sebagai sarana pencabulan. Kemudian sarung warna merah maron, baju lengan pendek warna biru hitam dan satu pasang sandal warna hitam merk barnet milik pelaku, " terang Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 281 ayat (1) KUHPidana.

"Saat ini pelaku masih dalam proses penanganan lebih lanjut dari penyidik. Sambil kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan si pelaku dari dokter atau rumah sakit," pungkas Kasatreskrim. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x