Bikin Bising, Motor Knalpot Brong Dirazia Polres Tegal Kota

- 30 Maret 2023, 12:29 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota menggelar razia stasioner di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Rabu (29/3/2023) sore.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota menggelar razia stasioner di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Rabu (29/3/2023) sore. /Sri Yatni/Kabar Tegal

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang lain. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x