Antisipasi Tawuran, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Lewat Radio

- 28 Maret 2023, 18:04 WIB
Selain melaksanakan patroli wilayah di lokasi yang kerap menjadi ajang tawuran, Sat Samapta Polres Tegal Kota juga memaksimalkan patroli Cyber
Selain melaksanakan patroli wilayah di lokasi yang kerap menjadi ajang tawuran, Sat Samapta Polres Tegal Kota juga memaksimalkan patroli Cyber /Sri Yatni/

Patroli Wilayah juga kita maksimalkan saat malam Minggu dan malam hari libur nasional, sebab muda-mudi kerap berkumpul di malam-malam tersebut.

"Hampir setiap malam minggu dini hari kerap mengamankan kelompok pemuda yang membawa senjata tajam, dari mulai celurit, gergaji, pedang dan sejenisnya. Mereka yang kita amankan pasti akan diproses secara hukum," tegasnya.

Baca Juga: Gandeng Pokdarkamtibmas, Tiga Pilar Tegal Selatan Bagi-bagi Takjil

Menurutnya, aksi para pelaku tawuran saat ini sudah membuat masyarakat resah ketika akan keluar rumah. Namun tidak perlu khawatir karena kami akan berusaha selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.

Perlu kita sadari, bahwa aksi tawuran itu merupakan perbuatan melawan hukum. Jadi ada sanksi hukumnya.

"Di dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ada pasal yang mengatur tentang seseorang dengan sengaja membawa senjata tajam, termasuk sanksi bagi mereka yang menganggu ketertiban umum," pungkas Kasat Samapta.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x