Dia menjealskan, tema tersebut diangkat sebagai sebagai pengetahuan tradisional bagi masyarakat. Outnya, masyarakat diharapkan memahami adagium ini, apakah betul-betul menjadi falsafah lokal Tegal atau bukan.
"Jawa sering disebut sebagai sebuah negeri yang mempunyai paling banyak sistem simbol atau tanda. Karena itu, cara membaca dan menafsirkannya tentulah harus hati-hati, cermat dan 'jinarwa jawi'. Sebab tanpa hal-hal itu, hampir bisa dipastikan kita akan gagal memahami segala cerita yang disembunyikan dalam ratusan bahkan ribuan simbol atau tandanya,” jelasnya.
Dia menambahkan, DKD Kabupaten Tegal berniat memberikan kontribusi pemikiran nenjelang Hari Jadi Kabupaten Tegal yang ke-422 yang akan dilaksanakan Mei 2023.
Baca Juga: Gagalkan Aksi Perampokan, Karyawan Alfamart Dapat Penghargaan dari Kapolres Brebes
"Mudah-mudahan ulasan nanti bermanfaat dan minimal tiap bulan DKD Kabupaten Tegal dapat memberikan pemikiran kepada Pemkab Tegal,” imbuhnya.***