Minimalisir Pelanggaran Anggota, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin

- 27 Desember 2022, 14:34 WIB
 Saat ini masih berlangsung pelaksanaan Operasi Lilin Candi Tahun 2022 di Polres Tegal Kota untuk memberikan pelayanan yang prima
Saat ini masih berlangsung pelaksanaan Operasi Lilin Candi Tahun 2022 di Polres Tegal Kota untuk memberikan pelayanan yang prima /Sri Yatni /

KABAR TEGAL - Saat ini masih berlangsung pelaksanaan Operasi Lilin Candi Tahun 2022 di Polres Tegal Kota. Dan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, maka anggota Polri harus mempunyai sikap tampang yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan pada sore hingga malam ini, Senin, 26Desember 2022 Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kompol Herman S Candra, SH jabatan Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Jawa Tengah didampingi Kasi Propam Polres Tegal Kota Iptu Bambang Gatot, SH beserta anggota melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2022 di pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu yang ada di Kota Tegal.

Kegiatan Gaktibplin yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Jateng adalah salah satu bentuk pengawasan yang terus dilakukan di institusi Polri untuk mewujudkan personel yang tertib baik dokumen diri maupun sikap tampang serta meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dilapangan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Status BSU 2022, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sebelum 27 Desember

Ketua Tim Supervisi Gaktibplin Kompol Herman dalam arahannya mengatakan, petugas harus memahami tugas pokok masing-masing sesuai ketentuan. Karena kegiatan ini dilaksanakan antarinstansi, kepada Kapospam agar bisa mengendalikan anggotanya dan jaga sinergitas dan soliditas antar sesama anggota dipos pengamanan.

“Kita harus tahu kerawanan di sekitar Pospam agar bisa mengetahui cara bertindak di lapangan dan menjaga kode etik masing-masing. Hindari dan jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun, tetap semangat serta jaga kesehatan diatur secara bergantian waktu istirahatnya,” ungkapnya.

Kompol Herman menegaskan, petugas wajib menggunakan pakaian atau gampol sesuai dengan fungsinya masing-masing sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tahun Baru, Polisi Larang Petasan Namun Perbolehkan Kembang Api dengan Syarat Begini

“Dan yang tidak kalah pentingnya berhati-hati dalam meng-upload kegiatan kita di Media Sosial, jangan sampai kegiatan yang kurang baik di share dan menjadi viral di medsos,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x