Kemenkumham Jateng Gelar Dilkumjakpol Bahas Sinkronisasi Restorative Justice

- 7 Desember 2022, 23:17 WIB
Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Pemerintah Daerah Jawa Tengah
Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Pemerintah Daerah Jawa Tengah /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah digelar hari ini secara hybrid, Selasa 6 Desember 2022.

Mengusung tema "Harmonisasi Penatalaksanaan Restorative Justice oleh APH di Jawa Tengah sebagai Upaya Mengurangi Over Kapasitas Lapas Rutan," rakor ini dibuka oleh Kakanwil, A. Yuspahruddin.

Kakanwil mengatakan dalam forum ini nantinya para APH yang diundang dapat mensinkronkan dengan tugas fungsi masing-masing untuk sama sama melakukan restorative justice.

Baca Juga: Empat Pasangan Tak Sah Dirazia Satpol PP Kota Tegal

"Restorative justice artinya menyelesaikan perkara dengan pihak terkait. Masing2 APH punya aturannya masing-masing," katanya. 

"Saya berharap kita yang masih menggunakan aturan parsial, kita bisa sinkronkan," terang Kakanwil dalam sambutan pembukaannya.

Ia menjelaskan di Kemenkumham sendiri memiliki Balai Pemasyarakatan yang berperan besar mulai sejak seseorang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: Organisasi Angkutan Darat ORGANDA Kota Tegal Dukung Zero Odol

Yuspahruddin mengatakan nantinya Pembimbing Kemasyarakatan akan ikut berperan dalam restorative justice.

"Di Kemenkumham kita punya Bapas yang berperan sangat besar, mulai dari orang berhadapan dengan hukum sudah berperan aktif. Nanti restorative justice akan melibatkan PK." ujarnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x