Adapun sumber anggaran tahun 2023 dari Rupiah Murni, (RM) sebanyak Rp. 56.262.654.000,- dan dari sumber pendapatan negara bukan pajak, (PNBP) sebanyak Rp. 3.371.867.000,-.
Dengan rincian untuk belanja barang (BB) sebesar Rp. 18.932.182.000,- dan belanja pegawai (BP) sebesar Rp. 40.702.339.000,- sedangkan untuk belanja modal (BM) sebesar Rp. 0,-.
"Sosialisasi alokasi anggaran ini pada prinsipnya Polres Tegal Kota menerapkan keterbukaan. Anggaran bukan milik kasatker atau kasubsatker, tetapi milik pelaksana kegiatan agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar," tegas Wakapolres.
Wakapolres juga berharap dengan alokasi anggaran yang sudah ditentukan ini bisa bermanfaat dan mulai disusun program-program sesuai dengan target yang akan dicapai sehingga output nya dapat memenuhi target yang telah ditentukan sesuai dengan alokasi anggarannya.
"Kami berharap, dengan terdukungnya kegiatan Polres Tegal Kota melalui anggaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Tegal, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal,” pungkas Wakapolres.***