Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600 Ribu dan Cek Penerima Subsidi Upah di Aplikasi PosPay atau bsu.kemnaker.go.id

- 5 Desember 2022, 12:00 WIB
Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600 Ribu dan Cek Penerima Subsidi Upah di Aplikasi PosPay atau bsu.kemnaker.go.id
Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600 Ribu dan Cek Penerima Subsidi Upah di Aplikasi PosPay atau bsu.kemnaker.go.id /ANTARA/Adiwinata Solihin/

KABAR TEGAL - Berikut cara cairkan dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dan cara cek penerima bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay atau link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Selain di Aplikasi PosPay atau link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker), cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji juga bisa melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Proses pencairan dana bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji atau Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 masih berjalan.

Baca Juga: Buka Link bsu.kemnaker.go.id, Cek Online BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang Cair Rp600 ribu

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dana untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022.

Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.  

Baca Juga: Login Aplikasi PosPay, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang Cair Rp600 Ribu lewat Kantor Pos

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU nya," katanya. 

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh satu kali sebesar Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x