KABAR TEGAL - Kementerian Agama RI membuat surat press release, menyerukan pada semua masyarakat agar menggelar sholat ghaib Korban bencana gempa bumi yang terjadi di cianjur jawa barat pada senin (22/11/2022).
Surat press release dengan Nomor : B-9/Dt.III/BA.03.1/11/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI tersebut, dibuat pada 22 November 2022 yang ditandatangani langsung oleh oleh Adib selaku Dirjen, Direktur Urusan Agama slam dan Pembinaan Syariah.
Pada surat press release tersebut disebutkan, berkenaan dengan musibah yang dialami masyarakat cianjur yang terkena musibah gempa bumi, agar umat islam di seluruh indonesia melaksanakan sholat ghoib pada hari jum’at, 25 November 2022 setelah sholat Jumat.
Sholat Ghoib atau Sholat Gaib adalah salat yang dilakukan untuk menyolatkan muslim yang diyakini telah meninggal dunia di tempat yang jauh atau di tempat yang tidak terjangkau, sehingga siap dilaksanakan salat untuknya.
Sholat ghaib dan shalat jenazah memiliki pengertian yang berbeda kendati tujuannya sama. Perbedaan keduanya juga terletak pada niat.
Sedangkan lafal niat salat gaib untuk jenazah umat Islam secara umum baik wafat di daerah lain atau wafat di masa jauh adalah,
أُصَلِّيْ عَلَى المَيِّتِ الغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلهِ َعَالَى
Ushalli 'alāl mayyitil ghā'ibi arba'a takbīrātin fardha kifāyatin lillāhi ta'ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT.”