Dibuka Pendaftaran Nikah Gratis dari Dewi Aryani dan Asosiasi Perias Pengantin Slawi Ayu Kemayu, Ini Syaratnya

- 13 Agustus 2022, 21:36 WIB
Ilustrasi pengantin yang sedang dirias.
Ilustrasi pengantin yang sedang dirias. /Pixabay/Endho.

KABAR TEGAL - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dewi Aryani M. Si., bekerja sama dengan Asosiasi Perias Pengantin Slawi Ayu Kemayu Kabupaten Tegal membuka pendaftaran nikah dan resepsi gratis.

Program paket resepsi pernikahan gratis ini dikhususkan untuk masyarakat kategori miskin dan calon pengantin yatim atau yatim piatu.

Menurut Dewi Aryani, dibukanya pendaftaran nikah dan resepsi gratis ini atas dasar kepedulian dan empati kepada warga kategori miskin di Kabupaten Tegal yang ingin mengadakan acara pernikahan namun terkendala biaya.

Baca Juga: Soal Penanganan Stunting di Kabupaten Tegal, Dewi Aryani: Butuh Gotong Royong Semua Pihak

"Kepedulian dan empati kepada warga miskin, memberikan kesempatan mereka merasakan bahagianya bisa melakukan pernikahan sah dengan resepsi sederhana seperti masyarakat pada umumnya," kata Dewi Aryani.

"Empati saat ini sangat penting dibangun bersama-sama gotong royong berbagai pihak karena semangat gotong royong akan mempercepat pemulihan segala bidang di negara kita tercinta ini," sambungnya.

Fasilitas yang akan diberikan antara lain gratis pelayanan atau peminjaman :

Baca Juga: Akses Jalan Penghubung Jalan Raya dibangun TNI, Pengusaha Barang Bekas Ucapkan Terimakasih

-  Biaya akad nikah KUA
- Rias pengantin
-  Baju pengantin
- Dekorasi pelaminan
- Layos, kursi acara resepsi, sound system
- Konsumsi untuk keluarga dan undangan sebanyak 100 porsi

Bagi Anda warga Kabupaten Tegal yang akan merencanakan pernikahan di bulan Oktober dan November 2022 segera daftar melalui nomor di bawah ini :

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x