Dianggap Bom Waktu yang Sudah Meledak, DPW Kawali Jateng Minta Pemkab Tegal Tutup TPA Penujah

- 16 Juni 2022, 20:19 WIB
TPA Penujah Kabupaten Tegal
TPA Penujah Kabupaten Tegal /Kabar Tegal

KABAR TEGAL - DPW Jawa Tengah Koalisi Kawali Indonesia Lestari meminta pemerintah Kabupaten Tegal untuk segara menutup TPA Penujah.

Lantaran dianggap seperti bom waktu yang akan meledak dan memang saat ini terjadi tumpukan sampah yang menggunung.

Hal tersebut dikemukakan oleh DPW Kawali Jateng saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Tegal di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Ketua Kawali Jateng Eky Diantara dalam audiensi menyebutkan TPA Penujah merupakan bom waktu yang sudah meledak.

Menurutnya, ini merupakan kejahatan lingkungan karena telah mencemari lingkungan dampak dari resapan air tumpukan sampah TPA Penujah.

Baca Juga: DPW Kawali Jawa Tengah Sebut TPA Penujah Bom Waktu yang Meledak: Pemkab Tegal Harus Bertanggungjawab!

"Sudah dipastikan Pemerintah Kabupaten Tegal khususnya DLH Kabupaten Tegal yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah dan memungut retribusi sampah menjadi satu kesatuan atas pertanggung jawaban kejahatan pencemaran lingkungan yang terjadi di sepanjang aliran sungai Desa Dukuh Jati, Desa Dermasuci dan Desa Penujah," katanya.

Dalam audiensi tersebut DPW Kawali membawakan lima tuntutan yang harus segera dilaksanakan, salah satunya yaitu, Pemkab Tegal segara menutup TPA Penujah.

Berikut lima tuntunan DPW Kawali Jateng untuk Pemkab Tegal :

1. Pemerintah Kabupaten Tegal segera menutup TPA Penujah.

2. Pemerintah Kabupaten Tegal aegera menutup instalasi pengolahan limbah tinja yang ada di Desa Dukuh Jati

3. Pemerintah Kabupaten Tegal segera membentuk tim percepatan pengeblaan persampahan Kabupaten Tegal

4. Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar sampah yaitu dengan cara Clean Up seluruh resapan air limbah sampah yang mencemari sungai

5. Pemerintah Kabupaten Tegal segera ganti rugi kepada warga yang terdampak akibat dari pencemaran sampah tersebut.

Baca Juga: Peduli Keselamatan, Polres Tegal Kota Ingatkan Pentingnya Penggunaan Helm Bagi Anak

Audiensi ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Hery Suhartono, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dr Ruzaeni.

Lebih lanjut, Kawali Jateng meminta agar Pemkab Tegal bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi saat ini.

"Pemkab Tegal harus memulihkan kembali keadaan lingkungan yang telah tercemar, dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penduduk sekitar dan korban sebagai Pertanggungjawaban Mutlak," tegasnya.

Sementara, Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menuturkan, tuntutan dari Kawali akan disampaikan ke Bupati Tegal.

Pihaknya akan membuat tim percepatan pengelolaan sampah. Dalam tim itu, selanjutnya akan dicarikan solusi dan langkah cepat dalam menangani sampah di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Kawali dan Kades Datangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Ajukan Tuntutan Untuk TPA Penujah yang Membeludak

“Kami sangat berterimakasih kepada Kawali yang sudah support. Masukan ini akan dijadikan bahan dalam menangani sampah di
Kabupaten Tegal," pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah