3. Masuk,
(Login ke dalam akun anda).
4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').
5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).
Selain di laman website Kemenaker Anda juga bisa cek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair! Lengkapi Syarat Berikut dan Login ke eform.bri.co.id
1. Klik link website BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password yang sudah dimiliki
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu