KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas tumpukan botol yang masih berisi miras tersebut dengan alat berat jenis roller roda besi, di Halaman Mapolres, Jum'at, 22 April 2022.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, menjelaskan, bahwa miras-miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota dan Polsek jajaran dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.
"Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Sat Samapta Polres Tegal Kota dan seluruh Polsek jajaran. Sasaran operasi cipta kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak atau petasan," ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal khususnya selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan diantaranya peredaran miras.
Baca Juga: PMI Kabupaten Tegal Tingkatkan Kapasitas Relawan Bidang Pertolongan Pertama
"Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsi, apalagi kalau mengkonsumsinya secara berlebihan, sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, salah satunya tawuran dan penganiayaan," jelas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada penjual, pengkonsumsi miras termasuk juga narkoba sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh anggota jajarannya.