Pemerintah menggelontorkan BLT minyak goreng dalam rangka menyikapi kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di berbagai daerah. Diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat dengan subsidi dalam bentuk uang tunai tersebut.
Pemerintah juga mewajibkan penerima BLT minyak goreng dan BPNT sudah menjalani vaksin, baik dosis 1-3. Bagi KPM yang belum melaksanakan vaksin disediakan tenaga vaksinasi yang memang stand by pada saat penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT tersebut.***