Portal Dibuka, Pengunjung dan Pedagang Alun-alun Kota Tegal Sedikit 'Bernafas Lega'

- 3 April 2022, 13:41 WIB
Bertahun Menanti, Pengunjung dan Pedagang Alun-alun Kota Tegal Bisa Bernafas Lega Portal Penutup Dibuka
Bertahun Menanti, Pengunjung dan Pedagang Alun-alun Kota Tegal Bisa Bernafas Lega Portal Penutup Dibuka /Mifathudin Kopral P2AKT

KABAR TEGAL - Pemandangan berbeda terjadi di Sabtu Malam 2 April 2022, suasana malam Minggu di alun-alun Kota Tegal terlihat berbeda karena lampu penerangan dinyalakan sepenuhnya dan ramai pengunjung karena portal sudah dibuka.

Rupanya saat itu Forkopimda Kota Tegal beserta jajarannya sedang menggelar simulasi pembukaan portal di jalan Pancasila dan kawasan alun-alun Tegal pada Sabtu 2 April 2022.

Simulasi ini adalah hasil dari audiensi Walikota Tegal dengan perwakilan PKL yang menginginkan portal alun-akun dibuka pada Jumat 1 April lalu di ruang Sekda Kota Tegal.

Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi Di Sragi Pelakongan Ditangkap Polisi

Audiensi Forkopimda dan PKL Kota Tegal
Audiensi Forkopimda dan PKL Kota Tegal Miftahudin Kopral P2AKT

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Forkopimda dan perwakilan PKL ini, ada 10 poin diajukan oleh PKL Kota Tegal terutama terkait portal.

Simulasi ini juga menjadi tolak ukur jumlah pengunjung di masa pandemi yang terpantau ramai. Meski portal sudah dibuka namun keinginan PKL adalah dibongkar.

Seperti keterangan dari Atik Anggota Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Kota Tegal (P2AKT), ia merasa tidak puas atas keputusan yang diambil bersama karena menurutnya Walikota mengizinkan untuk membongkar portal.

Baca Juga: Tongkat Komando Wijayakusuma Diserahterimakan

Portal Alun Alun Kota Tegal dibuka namun tak dibongkar
Portal Alun Alun Kota Tegal dibuka namun tak dibongkar Miftahudin Kopral P2AKT

"Menurut Pak Wali terserah warga mau dibongkar atau tidak. Ternyata setelah rapat dengan Forkopimda, portal tidak boleh dibongkar tapi tidak ditutup kecuali ada event tertentu yang akan dijamin oleh Kapolres. Tapi masih kurang puas karena keinginan kami ya dibongkar," ungkap Atik.

Di tempat yang sama Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan bahwa Polres Tegal Kota akan terus mengawasi dan menilai secara objektif usai keputusan diambil terkait portal.

"Malam ini kita bersama Forkopimda dan masyarakat yang baru saja menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah. Sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan Jumat lalu malam ini kita langsung turun ke lokasi melihat secara langsung yang terjadi di lapangan dengan penilaian akan secara objektif." ungkap Rahmad.

Baca Juga: Bayi Ditemukan Terbungkus Sarung di Depan Rumah Warga di Pekalongan dalam Kondisi Tali Pusar Masih Menempel

Walikota melalui Sekda Johardi juga angkat bicara terkait portal dibuka namun tidak ada pembongkaran.

"Hasil diskusi bersama antara Forkopimda dan mayarakat menghasilkan satu keputusan portal dibuka terus dan tidak dibongkar, " kata Johardi.

Menurutnya, penggunaan portal nantinya adalah untuk mengontrol dan menertibkan pengunjung saat ada acara tertentu di alun-alun seperti Car Free Day.

"Nantinya portal akan terus digunakan contohnya untuk Car Free Day tiap hari Minggu tiap pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Karena car free day adalah perintah resmi dari menteri lingkungan hidup, seluruh indonesia. Tujuan portal adalah untuk mengamankan dan menertibkan jika nanti ada event pengajian atau apapun." tutup Johardi.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 3 April 2022 di Wilayah Tegal Sekitarnya, Beserta Niat dan Doa Buka Puasa

Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal Kota nantinya akan terus mengkaji kebijakan dan keputusan bersama ini agar masyarakat bisa menikmati keindahan alun-alun Tegal serta PKL bisa tertib berjualan. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x