2 Santri Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Tak Berpintu, Kadishub: Perlintasan Sebidang Perlu Dinormalisasi

- 25 Maret 2022, 04:58 WIB
Motor Scoopy milik korban tewas di perlintasan Kereta Api Babakan Lebaksiu
Motor Scoopy milik korban tewas di perlintasan Kereta Api Babakan Lebaksiu /Kabar Tegal /

KABAR TEGAL - Dua pelajar tewas tertabrak Kereta Api (KA) Joglosemarkerto jurusan Purwokerto-Tegal, Kamis 24 Maret 2022 siang. Kecelakaan terjadi di perlintasan jalan tanpa palang pintu di Dukuh Babakan, Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. 

Keduanya tewas di tempat usai kendaraan sepeda motor Scoopy berplat nomor G 4128 GU dihantam lokomotif KA Joglosemarkerto dari arah stasiun Prupuk menuju stasiun Slawi hingga terseret sejauh 50 meter.

Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan badan dan langsung dievakuasi ke RS Soeselo, Slawi. Keduanya merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mahadut Tholabah, Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu yang baru saja selesai ujian. 

Baca Juga: Innalillahi! Ponpes Ma'hadut Tholabah Berduka, Dua Santrinya Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang

Diketahui, jalan yang dilewati korban merupakan jalan alternatif dari Slawi menuju Lebaksiu maupun Balapulang. Jalan sepanjang 7,5 kilometer ini setiap harinya selalu ramai dilalui pengendara baik roda empat maupun roda dua.

Warga kerap kali memilih jalan aternatif tersebut, walau harus bertaruh nyawa. Hal ini karena jalan utama yang melewati pasar Lebaksiu dan pertigaan Yomani sering terjadi kemacetan lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Uwes Qoroni, kepada Kabar Tegal mengatakan sangat menyayangkan masih banyak warga masih saja melintasi jalan alternatif tersebut, walau sangat membahayakan.

Baca Juga: Dua Pelajar Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Babakan Lebaksiu

Uwes menyebut, perlintasan sebidang yang melewati Desa Jatimulya tersebut tidak masuk dalam lampiran perlintasan sebidang di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Tidak masuk dalam lampiran di kementerian," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x