Dalam komunikasinya dengan Kepala Cabang Jasa Raharja, Dede menjelaskan bahwa biaya pengobatan Rayen akan ditanggung oleh Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 20 juta. Diketahui, keluarga Rayen belum memiliki BPJS maupun JKN KIS dari pemerintah.
"Tadi sempat berdialog dengan Jasa Raharja, akan dicover maksimal Rp 20 juta. Kalau tidak salah estimasi biaya operasi sebesar Rp 30 juta, jadi bagi yang mau berdonasi silahkan saja menghubungi keluarga korban, pasti akan sangat-sangat membantu selama Rayen dirawat," pungkas Dede.***