6. Tersangka Berpura-pura Mencari Keberadaan Pacarnya
Usai menghabisi nyawa pacarnya, tersangka kemudian segera meninggalkan TKP dan pulang ke tempat kost korban berpura-pura mencari korban. Bahkan saat jasad korban sedang diotopsi, tersangka ikut melihat dari kejauhan.
7. Tersangka Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatan pembunuhan berencana tersebut, tersangka AS dijerat 3 pasal sekaligus yaitu Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 80 Undang Undang No 3 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Demikian tadi fakta tentang kejadian keji yang dilakukan seorang pria yang tega membunuh pacarnya yang masih di bawah umur dengan membuang jasadnya ke sawah. ***