Tersangka mengaku sempat berpura-pura mencari keberadaan korban saat hilang dan sempat menjenguk di Rumah Sakit saat korban sedang diotopsi.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Mayat Perempuan Ditemukan di Persawahan Desa Dukuhturi Tegal, Begini Ciri-Cirinya
Tersangka terancam hukuman seumur hidup atas perbuatannya menghilangkan nyawa perempuan dan bayi yang dikandungnya. ***