Pelaku Curanmor Tirta Husada Berhasil Ditangkap, Pernah Lakukan Hal Serupa di 3 Titik Wilayah Bumiayu

- 17 Februari 2022, 14:45 WIB
Konferensi Pers untuk Ungkap Kasus Tindak Pidana di Polres Brebes
Konferensi Pers untuk Ungkap Kasus Tindak Pidana di Polres Brebes /Sri Yatni / Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Brebes Bersama Polsek Paguyangan pagi ini melaksanakan Konferensi Pers untuk Ungkap Kasus Tindak Pidana di Polres Brebes.

Dalam acara ini, Satreskrim Polres Brebes mengumumkan telah berhasil mengamankan pelaku pencurian 1 unit sepeda motor yang berlokasi di Pemandian Air Panas Tirta Husada, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan pada Minggu sore 2 Januari 2022.

Kejadian itu terjadi saat korban bersama temannya sedang berwisata ke Pemandian Air Panas Tirta Husada pada pukul 17.30.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Desa Lebaksiu Kabupaten Tegal, Babinsa Dampingi Untuk Berikan Rasa Aman

Sepeda Motor jenis Honda Megapro warna Hitam tahun 2004 dengan Nomer Polisi R 6520 KA milik korban yang Parkir di Dekat Pemandian Tirta Husada hilang.

 

Saat Korban selesai dari Pemandian dan ke tempat parkir, motor sudah tidak ada. Korban pun langsung melaporkan ke Polsek Paguyangan.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Wakapolres Kompol Arwansa mengatakan, Kasus Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dikenai pasal 363 ayat (1) ke 3E dan 5E KUHP.

Baca Juga: Modus Jual Masker, Pelaku Pencurian Laptop Lintas Kabupaten Berhasil Dibekuk Polres Jepara

"Dengan hasil Pengembangan Penyidikan menyebutkan bahwa tersangka melakukan Curanmor di 3 TKP Wilayah Bumiayu" lanjutnya di konferensi pers pada Kamis 17 februari 2022.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x