Dana Desa di Kabupaten Tegal Tahun 2022 Mencapai Rp359,8 Miliar, Bupati Umi Dorong Percepatan Belanja Desa

- 12 Februari 2022, 07:19 WIB
Pemerintah siap cairkan dana desa
Pemerintah siap cairkan dana desa /Pixabay

KABAR TEGAL - Jumlah transfer dana desa (DD) yang masuk ke APBDes se-Kabupaten Tegal tahun 2022 ini mencapai Rp 359,8 miliar. Jumlah tersebut juga ditambah alokasi dana desa (ADD) dari APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp 125 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Umi pada acara Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu pagi, 9 Februari 2022.

Untuk itu Bupati Tegal Umi Azizah meminta pemerintah desa bisa mendorong percepatan dan akselerasi belanja desa agar manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DD di Desa Pangkah, Jaksa Penyidik Gandeng Tim Ahli dari UPS Lakukan Audit Lapangan

Di tengah upaya pemulihan ekonomi dan penanganan dampak pandemi, percepatan pembelanjaan APBDes tersebut tentunya akan memberikan efek perputaran uang dan perputaran ekonomi yang baik di masyarakat desa.

“Anggaran yang dikelola pemerintah desa ini sudah sangat ditunggu kemanfaatannya oleh warga. Lebih cepat dilaksanakan, lebih baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari karena masih tersedia cukup waktu untuk mengevaluasinya jika terdapat kekurangan. Jadi jangan sampai belanja APBDes menunggu sampai akhir tahun,” kata Umi.

Lebih lanjut Umi menekankan, selain berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah dalam membangun sinergi program pembangunan, diharapkan Papdesi Kabupaten Tegal bisa menjadi wadah berhimpun yang positif dan konstruktif bagi para anggotanya.

Baca Juga: Desa Kaligayam Kecamatan Talang Diduga Menunggak E-retribusi Sampah Hingga Puluhan Juta Rupiah

“Saya berharap, pasca ini pengurus Papdesi Kabupaten Tegal bisa memberikan pemahaman kepada anggotanya melalui agenda capacity building untuk membuka wawasan, pengetahuan dan kompetensi perangkat desa dalam penyelenggaraan tata kelola perangkat desa yang baik”, terang Umi.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x