KABAR TEGAL - Warga sekitar objek wisata Pantai Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria terdampar di pantai.
Menurut penuturan seorang warga yang dihubungi Kabartegal melalui pesan facebook, dirinya menuturkan penemuan mayat pada Senin pagi 7 Februari 2022 sekira pukul 05.00 WIB pagi.
Mayat berpakaian warna orange dan celana motif doreng hijau ini pertama kali ditemukan oleh saksi Kasimin yang sedang mencari rongsok.
Ciri-ciri sementara jenazah adalah laki-laki bertubuh tinggi besar, berkulit putih, rambut hitam, memakai baju warna oranye bertuliskan 'Crate Meter Conections', dan celana pendek motif hijau doreng.
Berambut gondrong dan memiliki tato motif bunga di dada sebelah kiri dan memakai kalung berbandul lingkaran berwarna hijau.
Tidak ada kartu identitas yang ditemukan karena menurut saksi, saku celana jenazah dalam kondisi kosong.
Baca Juga: Rayan, Bocah Maroko yang Tercebur Sumur Sedalam 32 Meter Meninggal Dunia, Raja Maroko Turut Berduka
Saat dikonfirmasi, penemuan mayat tanpa identitas tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kramat, Iptu Bambang Suwidagdo.
Saat ini jenazah dibawa ke RSUD Soeselo Slawi untuk dilakukan autopsi. ***