Pemkot Tegal Gelar Razia Vaksinasi Booster, 56 Karyawan Terjaring Razia

- 1 Februari 2022, 14:04 WIB
ilustrasi vaksin Moderna Pemkot Tegal Gelar Razia Vaksinasi Booster, 56 Karyawan Terjaring Razia(antaranews).
ilustrasi vaksin Moderna Pemkot Tegal Gelar Razia Vaksinasi Booster, 56 Karyawan Terjaring Razia(antaranews). /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - bagi karyawan baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Balai Kota Tegal pada Senin, 24 Januari 2022.

Tujuan razia tersebut adalah untuk memastikan ASN dan non ASN Pemkot Tegal sudah melaksanakan vaksinasi, khususnya vaksin lanjutan (booster).

Dari razia yang diadakan, sebanyak 56 karyawan terjaring razia yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi.

“Hari ini kita lakukan pelaksanaan sidak pemeriksaan baik untuk vaksin dosis satu, dua, dan juta lanjutan atau booster,” kata Johardi.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 di Pemalang, Kapolres Pantau Posko PPKM Mikro

Para karyawan yang terjaring razia sebagian besar belum melakukan vaksinasi dosis lanjutan dikarenakan jarak antara vaksinasi dosis ke dua belum genap enam bulan.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa jarak waktu pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan dilakukan minimal enam bulan ditambah satu hari dari pelaksanaan dosis kedua.

Dari data yang dihimpun, tercatat ada 49 orang ASN dan non ASN yang masih terkendala dalam mengikuti vaksinasi booster tersebut.

Sedangkan dua orang ASN belum didapati melaksanakan vaksin dosis kedua. Satu orang ASN sedang hamil.

Baca Juga: Pakai SanpTik, Link Download Video TikTok Tanpa Watermark Gratis, Mudah dan Praktis

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x