"Laporan itu diterima oleh kami dan kami tindak lanjuti dan rata-rata mereka pengguna jalan lain juga merasakan kebisingan terhadap pengguna knalpot brong tersebut," tambahnya.
Selama tiga pekan terakhir, lanjut AKP Dwi Hilmawan pihaknya sudah menertibkan 478 knalpot brong di wilayah Kabupaten Tegal.***