KABAR TEGAL - Kasus kematian seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat yang diduga dibunuh oleh teman kencannya di kawasan eks lokalisasi Peleman, Kabupaten Tegal pada Senin, 24 Januari 2022 kemarin membuktikan kalau praktek prostitusi disana masih berlangsung.
Padahal, eks lokalisasi Peleman yang berada di Desa Sidahraja, Kecamatan Suradadi Tegal, Kabupaten Tegal ini sejak tahun 2017 lalu dinyatakan telah ditutup total. Bupati Tegal Enthus Susmono yang mengeluarkan kebijakan penutupan saat itu.
Ketika dorongan untuk penertiban kawasan Peleman semakin menguat, salah satu praktisi hukum di Kabupaten Tegal, Elba Zuhdi S.H., mengatakan bahwa bicara soal prostitusi tak bisa hanya dikaitkan dengan praktek yang masih terjadi di kawasan eks lokalisasi Peleman saja.
Dikatakan pengacara muda lulusan Universitas Panca Sakti Tegal ini, praktek yang sama diduga juga masih terjadi di berbagai sudut di Kabupaten Tegal.
"Bicara perbuatan prostitusi, hotel mana yang tidak ada perbuatan prostitusinya? villa-villa yang ada di salah satu obyek wisata unggulan Kabupaten Tegal saja, apa penyewaannya ada verifikasi data pasangan yang sah, kemungkinan prostitusi ada gak ?," ujar Elba.
Baca Juga: Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan Wanita di Eks Lokalisasi Peleman Tegal Ditangkap di Brebes
Elba menyebut, jika pemerintah daerah punya niat yang serius untuk memerangi prostitusi, seharusnya bisa mendetect titik-titik potensial yang memungkinkan terjadinya praktek tersebut. Karena jika menyebar, kesehatan tidak akan terkontrol, dan pelaku prostitusi juga tidak terdata secara pasti.
Pemerintah juga diharapkan konsisten dan punya komitmen tinggi untuk memerangi prostitusi dengan cara membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan warganya.