Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan Wanita di Eks Lokalisasi Peleman Tegal Ditangkap di Brebes

- 26 Januari 2022, 16:31 WIB
Sempat kabur, pelaku pembunun di Ex Lokalisasi Peleman berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tegal
Sempat kabur, pelaku pembunun di Ex Lokalisasi Peleman berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tegal /Lazarus Sandya Wella/Satreskrim Polres Tegal

KABAR TEGAL- Satreskrim Polres Tegal berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita yang terjadi di eks lokaliasasi Peleman di Desa Sidaharja Kecamatan Dukuhturi pada 23 Januari 2022 kemarin.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro didampingi Kasat Reskrim, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda SIK dan Kasi Humas Polres Tegal, AKP Supratman mengatakan jika pelaku aksi pembunuhan tersebut berhasil ditangkap dikediamannya di Desa Pagejugan, Brebes, pada 24 Januari 2022 pukul 02:30 WIB. 

"Pada hari Senin sekira pukul 02:30 WIB, tersangka atas nama Roynaldi Ade Pradana berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tegal," jelas Kompol Didi Dewantoro.

Baca Juga: Fogging dan PSN Cegah DBD Mewabah di Cikeusal Kidul, Ketanggungan, Brebes

Lebih lanjut Kompol Didi Dewantoro menuturkan jika motif pelaku melakukan aksinya tersebut karena pelaku emosi lantaran korban meminta menyudahi hubungan itim yang dilakukan korban dan pelaku pada saat itu.

"Tersangka emosi karena pada saat kejadian dia belum merasa puas dengan si korban," lanjutnya. 

Atas kejadian tersebut tersangka Roynaldi Ade Pradana dikenai pasal 338 KUHP, karena diduga dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Baca Juga: Terungkap! Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Eks Lokalisasi Peleman, Tak Mau Disetop Saat Berhubungan Badan

Dan pasal 351 ayat (3) KUHP, diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati, diancam hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x