Audiensi dengan Dewi Aryani, Guru Honorer di Kabupaten Tegal Minta Dipercepat jadi PPPK

- 24 Januari 2022, 15:56 WIB
Guru honorer usai melakukan audiensi dengan anggota DPR RI Dewi Aryani, di rumah aspirasi (24 Januari 2022)
Guru honorer usai melakukan audiensi dengan anggota DPR RI Dewi Aryani, di rumah aspirasi (24 Januari 2022) /Kabar Tegal / Sandy/

"Ada yang sudah mengajar selama sepuluh tahun, bahkan ada yang telah mencapai belasan tahun. Kami berharap optimalisasi dalam perekrutan PPPK nanti, tanpa melihat batasan umur dan tanpa dilakukan test lagi," harapnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun 2023, Sebagian Pekerja Disarankan Outsourcing

Menanggapi hal ini, Dewi Aryani yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI ini tetap menyatakan kesiapan dirinya untuk berada di garda terdepan dalam barisan perjuangan guru honorer tersebut. Walau Kementerian Pendidikan bukan mitra kerja Komisi IX, namun Dewi berjanji akan memperjuangkan nasib mereka dengan menjembatani komunikasi para guru dengan komisi dan KL terkait karena bagaimanapun Tegal adalah wilayah daerah pemilihannya.

"Walau Komisi IX tidak bermitra dengan Kementerian Pendidikan, tapi saya akan perjuangan aspirasi mereka. Sudah sewajarnya wakil rakyat berjuang untuk lintas kepentingan, saya ini kan komisi semuanya saling terkait sejauh untuk kepentingan masyarakat apalagi guru adalah pilar kemajuan bangsa, anak didik kita para generasi mendatang berada di tangan para guru selain pendidikan internal keluarga oleh para orang tua," ujar Dewi Aryani.

Rencananya, Dewi Aryani akan menjalin komunikasi dengan komisi DPR RI yang membidangi pendidikan, serta Kementerian yang terkait dalam hal ini Kementerian Pendidikan.

"Saya mendukung upaya teman-teman yang sudah lolos passing grade untuk segera mendapatkan SK sebagai PPPK," tambahnya.

Baca Juga: LOKER TERBARU! Lowongan Kerja Tegal 27 Desember 2021, SMK BP Dukuhwaru Buka Formasi 16 Guru

Pemerintah daerah Kabupaten Tegal juga diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk memantau semua perkembangan dan regulasi yang ada. Termasuk soal usulan formasi guru di Kabupaten Tegal, karena kebutuhan jumlah pengajar yang tau adalah masing-masing daerah.

"Jika nantinya belanja pegawai PPPK dibebankan ke APBD, anggaran sebesar 20 persen bidang pendidikan itu lumayan besar, tinggal political will Kepala Daerah untuk mengcover gaji guru yang bakal masuk kategori PPPK nanti. Teman-teman anggota DPRD Fraksi PDIP juga saya harap bisa mengawal ini," tandas Dewi Aryani.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x