“Pelaku juga mencatut nama kepolisian, saat itu pelaku bilang bahwa untuk mencabut Laporan harus ada uang.” tambahnya.
Atas perbuatannya Irfan diancam Pasal 368 KUHP terkait pemerasan. Ancaman hukumannya selama 9 tahun.***
“Pelaku juga mencatut nama kepolisian, saat itu pelaku bilang bahwa untuk mencabut Laporan harus ada uang.” tambahnya.
Atas perbuatannya Irfan diancam Pasal 368 KUHP terkait pemerasan. Ancaman hukumannya selama 9 tahun.***
Editor: Lazarus Sandya Wella