PTM 100 Persen Segera Dilaksanakan di Kota Tegal Sesuai Ketentuan SKB 4 Menteri

- 2 Januari 2022, 04:39 WIB
Ilustrasi Logo Pendidikan
Ilustrasi Logo Pendidikan /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Sekolah dasar dan menengah di Kota Tegal sudah ramai menginformasikan melalui group-group medsos dalam persiapannya melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen secara normal.

Dalam pengumumannya melalui WAG Paguyuban orang tua muridnya, beberapa Wali Kelas SD sudah mengabarkan akan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka atau PTM yang akan dimulai hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 dan dishare ke group WA, Sabtu, 1 Januari 2022.

Disebutkan dalam pengumuman dibeberapa group orang tua murid yang disampaikan Wali Kelasnya bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, pelaksanaan PTM 100% dilaksanakan mulai hari Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Ada Laporan, Kejari Bakal Usut Dugaan Mark Up Fingerprint di Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal

Sementara untuk hari Senin dan Selasa yakni tanggal 3 dan 4 Januari 2022, karena belum memasuki ketentuan surat edaran, maka pelaksanaan PTM masih 50% dengan pengaturan absensi genap ganjil.

Para Wali Kelas nampaknya masih tertib menerapkan ketentuan pemerintah bahwa Pembelajaran Tatap Muka tetap menggunakan protokol kesehatan dengan 5M.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP, M.Si memastikan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen bagi yang sudah memenuhi ketentuan SKB 4 Menteri.

Kepala didisdikBaca Juga: PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3 Diberikan Izin Oleh Kemendikbudristek, Simak Prosedurnya

"Yang boleh 100% yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan SKB 4 Menteri" ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP, M.Si yang disampaikan ke Kabar Tegal, Sabtu, 1 Januari 2022.

Fahmi juga berpesan agar semua sekolah tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x