Kullu Nafsin Dzaiqotul Maut, Seorang Anggota Satpol PP Kota Tegal Wafat Usai Alami Kecelakaan

- 31 Desember 2021, 20:46 WIB
Rudiyanto, anggota Satpol PP Kota Tegal semasa hidup saat memimpin anggotanya dalam rangka pelaksanaan tugas. Ia wafat dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di daerah Margadana, Kota Tegal, Jumat, 31 Desember 2021.
Rudiyanto, anggota Satpol PP Kota Tegal semasa hidup saat memimpin anggotanya dalam rangka pelaksanaan tugas. Ia wafat dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di daerah Margadana, Kota Tegal, Jumat, 31 Desember 2021. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menyebut Almarhum sebagai sosok pekerja keras dan disiplin dan selalu siap membantu dan menerima perintah atasan.

Baca Juga: Enam Anak Punk Terjaring Razia, Satpol PP Kota Tegal Lakukan Pembinaan

"Satpol PP Kota Tegal merasa kelhilangan sosok Pak rudi," jelas Kasatpol PP Kota Tegal.

Hartoto selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk mengajukan kenaikan pangkat, mengingat Almarhum meninggal dunia saat melaksanakan tugas.

Seiring tutup tahun, tutup usia Rudiyanto anggota Satpol PP Kota Tegal. Kullu Nafsin dzaiqatul Maut, tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan kematian.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah