Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Ilham Prasetya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri terkait Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: ASN Disnakerin Kota Tegal Tutup Tahun 2021 dengan Selenggarakan Pengajian dan Simak Tausyiah
Penyederhanan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional tertentu sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Tegal, dan pihaknya terus mendorong untuk menyetarakan jabatan pengawas ke JFT, dengan batas waktu penetapan di tanggal 31 Desember 2021.
Menurutnya ada beberapa jabatan fungsional tertentu hasil penyetaraan yang ditetapkan dan sudah lantik termasuk pelantikan saat ini dan bagi pejabat pengawas yang lain yang belum, masih dalam proses usulan dan akan ditetapkan kemudian.***