Kasus Omicron Bertambah Menjadi 68 Orang, Apa Kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19

- 30 Desember 2021, 06:29 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid  dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, yang disampaikan ke Kabar Tegal Pikiran Rakyat melalui emailnya, Rabu, 29 Desember 2021
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, yang disampaikan ke Kabar Tegal Pikiran Rakyat melalui emailnya, Rabu, 29 Desember 2021 /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL – Juru Bicara Vaksinasi Covid -19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau dan mengontrol pintu masuk negara sebagai supaya mencegah bertambahnya kasus Omicron.

Meskipun begitu, Siti Nadia Tarmizi tetap mengingatkan agar kewaspadaan dalam negeri terhadap kasus Omicron juga harus terus ditingkatkan.

Nadia menjelaskan, terdapat penambahan kasus Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, yakni 16 orang Warga Negara Indonesia dan 5 orang Warga Negara Asing.

Baca Juga: Waspada! Kemenkes Sebut Pasien Varian Omicron Bertambah 3, Total Menjadi 8 Orang

“Sehingga total kasus Omicron per tanggal 29 Desember sebanyak 68 orang,” jelas Nadia dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Rabu, 29 Desember 2021.

Adapun asal dari para pelaku perjalanan luar negeri ini, katanya, sebagian besar berasal dari PMI Arab Saudi, juga dari Turki, Uni Emirat Arab, Ukraina, dan negara-negara lainnya.

Sebagian dari kasus tersebut, yakni 9 kasus, kata Nadia, bergejala ringan dan 12 lainnya tidak bergejala.

Baca Juga: Kemenkes RI Beri Penghargaan RSUI Harapan Anda Tegal Penerapan Prokes Terbaik Nasional

“Saat ini kasus konfirmasi Omicron sebanyak 5 orang dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan lainnya di Wisma Atlit,” lanjutnya.

Nadia mengingatkan kepada para Warga Negara Indonesia untuk menunda perjalanan keluar negeri karena risiko penularan yang besar.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x