Pelantikan 174 Pejabat Pemkot Tegal Sebagai Percepatan Pembangunan Kota Tegal

- 29 Desember 2021, 20:06 WIB
Walikota Tegal pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi Pemkot Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu, 29 Desember 2021.
Walikota Tegal pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi Pemkot Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu, 29 Desember 2021. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

"Yang mahal itu bukti, bukan hanya sekadar teori. Saya lebih senang kepada orang yang punya karya nyata dari pada hanya pintar menyampaikan tapi tidak memiliki bukti karya nyata," tambah Dedy Yon.

Baca Juga: ASN Kota Tegal Diminta Gunakan Analisis SWOT Agar Kegiatan Pembangunan 2022 Dilaksanakan Lebih Awal

Pelantikan Pejabat ini menurutnya, dapat diartikan bahwa pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya harus siap mengemban jabatan yang dipercayakan untuk melayani masyarakat Kota Tegal.

"Saudara yang baru saya lantik dan diambil sumpahnya hadir di sini dengan satu niat yang tulus, siap mengemban jabatan yang dipercayakan ini untuk melayani masyarakat Kota Tegal," tutur Wali Kota Tegal.

Dedy Yon berpesan bahwa akuntabilitas jabatan terwujudkan dalam membantu pimpinan untuk menyusun rumusan kebijakan yang dapat dicapai dengan solutif, mendorong kinerja pelaksana untuk mencapai hasil kerja yang selaras dengan tujuan organisasi.

Baca Juga: Pengurus Karang Taruna Kota Tegal Siap Bangkit Setelah 5 Tahun Mati Suri

Dikatakan pula untuk meningkatkan pelaksanaan tupoksi dengan mengembangkan strategi dan inovasi, lebih dari itu juga harus mampu mengemban tugas dan tanggung jawab memimpin penyelenggaraan administrasi di unit kerja masing-masing.

“Yang terakhir dan tidak kalah penting, para pejabat harus bisa menjalin hubungan kerja yang baik dengan atasan dan rekan kerja,” pungkasnya.

Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetya menyampaikan pelantikan pejabat administrasi tersebut dibagi ke dalam dua tahap.

"Ini tahap pertama, kaitannya dengan penyesuaian (SOTK) di Pemkot Tegal dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Jadi, karena SIPD itu terkait dengan anggaran, dan anggaran itu sudah ke Program Kegiatan sehingga SOTK-nya menyesuaikan," jelas Ilham.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah