Sejumlah TK Desa Pegirikan Talang Kabupaten Tegal, 3 Tahun Tak Terima Insentif DD

- 22 Desember 2021, 14:04 WIB
Kaantor desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Kaantor desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Sejumlah Pendidik atau Pengajar di 3 lembaga pendidikan di desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal dikabarkan tak pernah menerima insentif Dana Desa selama tiga tahun terakhir.

Hal itu Sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

"Kalau di juknisnya dana desa kan ada pasal yang mencantumkan untuk insentif pendisik PAUD itu kan ada poinnya yang dialokasikan," ujar Syakira salah seorang pendidik PAUD pada Kabar Tegal, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Pembangunan Ruko M Tree Desa Pegirikan, Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Siapa Untung?

"Tapi selama ini kami para pendidik PAUD belum pernah menerima insentif PAUD dari Dana Desa," katanya.

Terkait besarannya, menurut Syakira tergantung rumah tangganya desa. Ia membandingkan dengan beberapa pendidik yang berada ditangga desa masih dalam kecamatan Talang, menyebutkan rata-rata yang diterima per orang kisaran Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per bulan tiap orang.

"Tapi menerimanya satu tahun sekali, ada yang 6 bulan sekali," tambah Syakira.

Baca Juga: Kwarcab Kota Tegal Bakal Cetak 6.000 Siswa PAUD jadi Pramuka Pra-Siaga

Di desa Pegirikan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal terdapat 3 lembaga pendidikan yang para pendidiknya selama 3 tahun tidak pernah menerima insentif dari dana desa.

Berbeda dengan desa tetangga seperti yang dicontohkan Syakira, desa Cangkring dan desa Pacul, bahkan kepala desanya mengantarkan sendiri ke TK, dana yang dialokasikan dari dana desanya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x