Sebagaimana yang telah dikabarkan sebelumnya, bahwa pemerintah Kota Tegal melaksnakan pembangunan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani yang digadang-gadang sebagai Marlioboronya Kota Tegal.
Baca Juga: Merasa Dicuekin Walikota, DPRD Kota Tegal Akan Gunakan Hak-hak yang Dimiliki
Namun awal pelaksanaan proyek pembangunan tersebut mendapat perlawanan dari para pedagang kaki lima hingga melakukan aksi hukum dengan gugatan class action.***