Resahkan Awak Media dan Banyak Kades, Ketum FORJAB Geram Terkait Ulah Jusri Sihombing dan Abdul Aziz

- 11 Desember 2021, 08:10 WIB
Forum Jateng Bersatu (FORJAB) saat mendampingi awak media yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jusri Sihombing dan Abdul Aziz
Forum Jateng Bersatu (FORJAB) saat mendampingi awak media yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jusri Sihombing dan Abdul Aziz /Kabar Tegal / Sandy/

"Saya sebagai WNI, punya hak untuk mendapatkan informasi dan sejauh mana penegakkan hukum termasuk pelaksanaan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ujar Sihombing pada Jum'at 10 Desember 2021.

Baca Juga: Tega! Ayah di Pemalang Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 12 Tahun Sebanyak Lima Kali

Terkait pelaporan terhadap empat media yang diduga belum berbadan hukum, dirinya bermaksud ingin mengetahui apakah keempat media tersebut sudah berbadan hukum atau tidak.

"Saya hanya ingin tau apakah keempat media tersebut sudah berbadan hukum atau belum, kalau belum berbadan hukum silahkan untuk diurus dan diperbaiki" terangnya. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x