Kerap Buat Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Dedy Yon Disebut Sebagai Walikota Terunik se-Indonesia

- 6 Desember 2021, 14:52 WIB
Suasana audiensi anatara DPRD Kota Tegal dengan P2KAT, Senin 6 Desember 2021
Suasana audiensi anatara DPRD Kota Tegal dengan P2KAT, Senin 6 Desember 2021 /Kabar Tegal / Sandy/

Dalam audiensi tersebut, P2KAT meminta DPRD Kota Tegal memberikan rekomendasi kepada Walikota Tegal untuk tidak lagi memberlakukan penutupan portal pada sore hingga malam hari, sejak pukul 17.00 - 24.00 WIB.

Baca Juga: Mulai Rambah 'Kandang Merah', Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Presiden Muncul di Kota Tegal

Sejak pemberlakuan penutupan kawasan Alun-alun bukan hanya pelaku usaha yang omsetnya menurun drastis hingga 70 persen, tapi dampak penutupan tersebut juga sangat dirasakan oleh warga masyarakat yang tinggal di kawasan Alun-alun.

"Mau beli makanan susah, pesan gojek juga selalu direject. Kalau malam gelap gulita, lampu penerangan dimatikan, jalan-jalan ditutup. Bahkan pernah ada seorang warga yang meninggal dunia telah penanganan medis karena ambulans tidak bisa masuk," ungkap Anis Yuslam, koordinator P2KAT.

Di akhir audiensi, DPRD Kota Tegal akhirnya memberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam untuk Pemkot Tegal segera mencabut aturan pemberlakuan penutupan kawasan Alun-alun Tegal.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah