Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Tetap Mudik atau Melakukan Perjalanan Di Saat PPKM Menjelang Nataru

- 29 November 2021, 11:55 WIB
Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Tetap Mudik atau Melakukan Perjalanan Di Saat PPKM Menjelang Nataru/ Kabar Tegal
Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Tetap Mudik atau Melakukan Perjalanan Di Saat PPKM Menjelang Nataru/ Kabar Tegal /Covid-19.go.id

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala Mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkanoleh Ketua RT yakni surat keterangan berpergian." ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Sultan sejak Dini! Intip Outfit dan Perlengkapan Baby R Anak Kedua Nagita Slavina Seharga Rumah

Dengan adanya aturan tersebut masyarakat harus mengantongi SIKM karena petugas kepolisian akan membangun posko di perbatasan antar wilayah dan diposko tersebut akan dilakukan pengecekkan atau checkpoint.****

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x