Antisipasi Peredaran Cukai Ilegal, Pemkot Tegal Gunakan 2 Dalang Sebagai Media Sosialisasi

- 29 November 2021, 05:18 WIB
Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menikmati pentas Wayang Golek dan Wayang Kulit dalam rangka sosialisasi Cukai Rokok dan Tembakau di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balaikota Tegal, Sabtu 27 November 2021 malam.
Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menikmati pentas Wayang Golek dan Wayang Kulit dalam rangka sosialisasi Cukai Rokok dan Tembakau di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balaikota Tegal, Sabtu 27 November 2021 malam. /Kabar Tegal /Anis Yahya/

“Pagelaran Wayang malam ini selain nguri-uri budaya Jawa atau melestarikan budaya Jawa, juga bertujuan menyebarluaskan informasi tentang Cukai Rokok dan Tembakau, supaya dapat mencegah peredaran produk rokok tanpa cukai atau cukai ilegal,” ucap Ismail Fahmi.

Disisi lain, Analis Perekonomian Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah – Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Een Erliana juga menyampaikan hal senada dengan kedua pejabat Pemkot Tegal.

"Pagelaran wayang tersebut merupakan media yang tepat dan informative dalam memberikan informasi tentang Cukai Rokok dan Cukai Tembakau," sebutnya.

Hal itu menurutnya, dapat mencegah peredaran produk rokok tanpa cukai atau rokok dengan cukai illegal.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x