Petaka Sianida, Dukun Pengganda Uang di Magelang Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Magelang

- 19 November 2021, 16:23 WIB
Petaka Sianida, Dukun Pengganda Uang di Magelang berhasil diungkap Satreskrim Polres Magelang
Petaka Sianida, Dukun Pengganda Uang di Magelang berhasil diungkap Satreskrim Polres Magelang /

KABAR TEGAL - Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38), kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dususn Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Magelang yang keseharianya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggadaan uang.

Baca Juga: Inilah Wajah ART yang Tega Tipu Nirina Zubir Hingga Rugi 17 Miliar

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu 10 November 2021 pukul 20.30 WIB, dimana korban adalah Lasman dan Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar warga Kajoran.

“Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan.

Saksi yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa, kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga: Ustadz Ponpes Tega Cabuli Lima Santriwati, Modusnya Minta Kerok dan Pijit

Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, kemudian dari hasil olah TKP tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.

“Lalu 2 korban dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan dengan hasil bahwa kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x