Lanjut dia, Tri mengimbau bahwa pelajar yang sudah menerima vaksin harus tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca Juga: Dekan Fisip Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Bimbingan Skripsi
Sebab, proses penyuntikan vaksinasi bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19, melainkan untuk pencegahan terhadap wabah Covid-19.
“Kalau sudah menerima vaksin baik dosis kesatu maupun dosis kedua tetap memperhatikan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan,” jelasnya.***