Pihaknya berharap ODF itu nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit di masyarakat akibat buang air besar sembarangan.
Baca Juga: Walikota Tegal 'Paksa' Seorang Wartawan yang Tengah Asik Liputan Disuntik Vaksin
“Setelah ODF ini berharap Kota Tegal bisa dinyatakan lulus dan tahun depan bisa diajukan ke nasional,” tambahnya.
Sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari mengatakan, verifikasi ODF dilakukan untuk memastikan perilaku masyarakat dalam buang air besar.
“Nantinya tim verifikasi akan mengecek langsung di lapangan," kata dr Prima.
Ke-8 kelurahan untuk diverifikasi diantaranya Kelurahan Kaligangsa, Margadana, Pesurungan Kidul, Muarareja, Debong Kidul, Debong Tengah dan Kejambon serta Kelurahan Panggung,” ujarnya.***