Walikota Tegal Dedy Yon Juluki Tempat BAB Sembarangan dengan Istilah Helikopter

- 16 November 2021, 21:16 WIB
Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE , MM ingin masyarakat hidup sehat tak BAB di "Helikopter" disampaikan dalam menerima Tim verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah di ruang Adipura Pemkot Tegal, Selasa 16 November 2021.
Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE , MM ingin masyarakat hidup sehat tak BAB di "Helikopter" disampaikan dalam menerima Tim verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah di ruang Adipura Pemkot Tegal, Selasa 16 November 2021. /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Program stop buang air besar sembarangan selain merupakan upaya menjaga kesehatan, juga mempunyai lima fungsi kesehatan yakni promotif, prefentif, kuratif, rehabilitatif, dan recovery.

Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menerima Tim Verifikasi Open Defection Free, Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Provinsi Jawa Tengah di Ruang Adipura, Balaikota Tegal, Selasa 16 November 2021.

Dedy Yon yang menyebut tempat tongkrong BAB sembarangan dengan istilah "Helikopter" itu mengingatkan pentingnya kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Walikota Tegal Bakal Tembok Sepanjang Jalan Kolonel Sudiarto untuk Antisipasi 'Lawra' alias Waria

"Tidak ada lagi orang buang air besar sembarangan atau ditempat 'helikopter'," katanya.

"Pemerintah Kota Tegal berupaya merubah perilaku masyarakat yang masih buang air besar ke Jamban atau tempat lebih layak," tambah Dedy.

Istilah "helikopter" sendiri kemungkinan merujuk pada perilaku warga Kota Tegal tempo doeloe yang tiap pagi tongkrong berderet BAB ditepi sungai atau di Jamban dengan kepulan asap rokok membumbung.

Baca Juga: Akibat Sesak Nafas, Mantan Walikota Tegal Adi Winarso Masuk Rumah Sakit

Sementara itu kedatangan Ketua Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah dr. Wahyu Setianingsih, merupakan kelanjutan ODF Verifikasi Dokumen sebelumnya.

"Ada 20 orang dalam Tim verifikasi akan langsung terjun ke lapangan menuju delapan kelurahan di Kota Tegal," ungkapnya.

Pihaknya berharap ODF itu nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit di masyarakat akibat buang air besar sembarangan.

Baca Juga: Walikota Tegal 'Paksa' Seorang Wartawan yang Tengah Asik Liputan Disuntik Vaksin

“Setelah ODF ini berharap Kota Tegal bisa dinyatakan lulus dan tahun depan bisa diajukan ke nasional,” tambahnya.

Sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari mengatakan, verifikasi ODF dilakukan untuk memastikan perilaku masyarakat dalam buang air besar.

“Nantinya tim verifikasi akan mengecek langsung di lapangan," kata dr Prima.

Ke-8 kelurahan untuk diverifikasi diantaranya Kelurahan Kaligangsa, Margadana, Pesurungan Kidul, Muarareja, Debong Kidul, Debong Tengah dan Kejambon serta Kelurahan Panggung,” ujarnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x