KABAR TEGAL - Top Inovasi Terpuji (TOP 45) merupakan penghargaan yang diberikan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Klaster Kota dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB.
Kota Tegal melalui Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menerima penghargaan tersebut yang disampaikan secara daring dari Command Room Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tegal, Selasa, 9 November 2021.
Penghargaan diberikan dalam acara Penerimaan Anugerah Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP tahun 2021 yang diselenggarakan KemenPANRB.
Baca Juga: Redaksi Kabar Tegal Terima Kunjungan Tim Humas Polres Tegal
Walikota Tegal Dedy Yon menyampaikan terima kasih karena telah diberi kesempatan sebagai Kota pelayanan terbaik se-Nusantara.
Sementara Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa menyampaikan bahwa Kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah terus berupaya mendorong peningkatan pelayanan publik.
"Dorongan tersebut menciptakan partisipasi publik untuk menumbuhkan, meningkatkan pelayanan pada sektor pemerintahan," ujar Diah.
Baca Juga: Bejat! Bocah 10 Tahun di Tegal Diperkosa Ayah Kandung Hingga Lima Kali
Kompetisi tersebut, menurutnya merupakan KIPP yang ke-8 semenjak pertama kali diadakan pada tahun 2014.
Berdasarkan pengumuman Menteri PANRB nomor B/181/PP.00.05/2021 tanggal 29 Juli 2021 e-Kelurahan dari Dinas Kominfo terpilih sebagai salah satu TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik kategori Umum.