KABAR TEGAL - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh Pemerintah Desa dengan modal seluruhnya atau sebagian besar dari kekayaan desa yang dipisahkan.
Pemerintah pusat melalui PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), mendorong pemerintah desa agar membentuk badan usaha tersebut dengan harapan dapat memberikan Pendapatan Asli Desa (PAD) kepada pemerintah desa.
Di Desa Dukuhwringin Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal telah terbentuk BUMDes sejak tanggal 1 November 2018, dengan direktur pertama yang dijabat oleh Mulyono.
Baca Juga: Minimarket Milik BUMDes Jatimulya Diresmikan oleh Bupati Tegal
Masa bakti tersebut selesai pada tanggal 31 Oktober 2021 sehingga untuk melanjutkan unit usaha BUMDes dilakukan pemilihan pengurus baru untuk masa bakti 2021 – 2026.
Musyawarah desa pemilihan pengurus dilaksanakan bersamaan dengan Laporan Tahunan BUMDes yang dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2021.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Pengurus BUMDes, DPMD Kabupaten Ciamis Gelar Pelatihan
Pada Sabtu, 6 November 2021 bertempat di Agro Wisata Kebun Buah milik BUMDes Wringin Sejahtera Desa Dukuhwringin Kecamatan Slawi, dilaksanakan pengukuhan pengurus Bumdesa sebanyak 9 (sembilan) orang yang terdiri dewan pengawas dan pelaksana operasional beserta unit-unitnya.
Ditanya soal program kerja kedepan, Mulyono yang menjabat direktur kedua kalinya itu menyampaikan bahwa program kerja telah dibahas sebelumnya yaitu akan mengembangkan unit usaha pengelolaan pasar, pembayaran online melalui PPOB, Badan Perkreditan Desa dan agro wisata buah.