Baginya menutup pintu timur PAI dengan tidak ada alasan merupakan hal yang lucu. Maka dirinya minta supaya dibuka dan dijaga.
"Jangan mengambil kebijakan dengan alasan yang tidak jelas. Harusnya diberi alasan. Sehingga warga memahami. Penutupan bukan kewenangan Komisi 3. Alasan perintah Walikota," ujarnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Edi Suripno kepada Kabar Tegal di ruang kerjanya menyampaikan agar pintu timur PAI untuk dibuka.
"Terkait dengan penutupan pintu timur mereka para pedagang merasa dirugikan. Pertama penyebaran pengunjung yang masuk dari pintu barat akhirnya tidak melebar ke pintu timur. Sehingga pendapatan mereka terkurangi. Kedua minta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Walikota untuk mengembalikan fungsinya. Dimana fungsi sebelah timur pintu ya harus dibuka agar pengunjungnya lebih merata," tutur Uyip panggilan akrab Edi Suripno.***