Satresnarkoba Polres Tegal Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

- 29 September 2021, 12:22 WIB
KBO Satresnarkoba bersama Humas Polres Tegal menunjukkan barang bukti peredaran Narkoba / kabar tegal
KBO Satresnarkoba bersama Humas Polres Tegal menunjukkan barang bukti peredaran Narkoba / kabar tegal /

Atas perbuatan tersangka SD, disangkakan dengan Pasal 197 sub 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Sedangkan untuk tersangka RA dikenakan Pasal 197 sub 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x