Satresnarkoba Polres Tegal Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

- 7 September 2021, 18:43 WIB
Penyidik Satresnarkoba Polres Tegal melakukan penggeledahan di rumah tersangka / kabar tegal
Penyidik Satresnarkoba Polres Tegal melakukan penggeledahan di rumah tersangka / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Seorang pria berinisial AZ (27), warga Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes berhasil dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,04 gram dan 5000 butir pil heximer, Jumat (3 September 2021).

“Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil heximer ini kita dapati dari tersangka AZ saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan dirumah tersangka kita juga mendapatkan beberapa gram paket sabubserta pil heximer,” kata Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Triyatno.

Penangkapan dimulai pada saat tim Satresnarkoba sedang melakukan patroli tepatnya di jalan raya Slawi-Jatibarang, Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Keren! Anggota Polres Tegal Ini Manfaatkan Lahan Produktif Demi Kemajuan Ekonomi Warga

Tim sempat melihat gerak gerik AZ bersama seorang temannya dari kejauhan yang terlihat mencurigakan dengan mengendari sepeda motor, setelah mengikuti terlihat seorang temannya tersebut sempat turun dari sepeda motor dan mengambil sebuah barang, karena mencurigakan kemudian tim Satresnarkoba melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap keduanya, AZ berhasil ditangkap namun seorang temannya berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penggeledahan berhasil diamankan 2 buah paket barang yang masing-masing berisi Kristal putih diduga sabu dalam bungkus plastik klip putih bening yang dibungkus dengan bekas bungkus adem sari warna hijau.

Tak sampai disitu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan dirumah AZ di Desa Jatirokeh, dan didapati lagi paket sabu serta pil heximer.

Baca Juga: Cabuli Gadis 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan, Seorang Dukun Cabul di Tarub Dibekuk Satreskrim Polres Tegal

"Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 1,04 gram yang terpecah dari beberapa paket kecil serta 5000 butir pil heximer," ungkap Iptu Triyatno.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x