Sementara, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Banjaran, Rizal menuturkan pada intinya para pedagang telah sepakat dengan adanya penataan ini, karena menurutnya semua pedagang yang direlokasi kemarin sudah mengadakan audensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tegal.
Baca Juga: PRMN Bantu Promosi Bagi UMKM Secara Gratis Selama Pandemi Covid-19
"Kami para pedagang pada akhirnya sudah bersatu, sepakat dengan adanya penataan ini, dan sudah menempati kios di dalam yang telah disediakan," tuturnya.***