KABAR TEGAL - Meskipun sempat ada penolakan dari beberapa pedagang di depan Pasar Banjaran, Kabupaten Tegal, namun proses penataan yang sudah direncanakan berjalan dengan lancar.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala UPTD Pasar Banjaran, Dirman saat dikonfirmasi disela-sela pembongkaran beberapa kios yang masih berdiri di halaman Pasar Banjaran, Selasa (31 Agustus 2021).
Menurut Dirman, setelah kemarin beberapa perwakilan pedagang mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, akhirnya diperoleh titik temu dan para pedagang bersedia untuk dipindahkan ke area dalam pasar.
"Kami sudah menyediakan sejumlah 103 kios didalam pasar, untuk penataan maka kami masukkan semua, karena area halaman sebenarnya khusus untuk lahan parkir," kata Dirman.
Dijelaskan lebih lanjut, proses penataan sendiri sesuai dengan surat edaran tertanggal 30 Agustus 2021, dirinya mengatakan hingga dalam batas waktu yang ditentukan masih ada yang membandel maka dari pihak Satpol PP yang akan melakukan tindakan.
"Hari ini harus sudah bersih, karena para pedagang rata-rata sudah menempati lahan yang kami sediakan didalam, sehingga kalau masih ada yang membandel itu urusan Satpol PP Kabupaten Tegal," jelasnya.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Pasar Trayeman, Ardie: Ada yang Takut Disuntik
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti, saat memantau penertiban bangunan semi permanen milik puluhan pedagang pada Senin, 30 Agustus 2021 kemarin, mengatakan penertiban dilakukan untuk merapikan dari kesan kumuh. Selain itu agar omset di kios-kios yang berada di area dalam pasar bisa ramai pembeli.
"Ini kami lakukan agar rapi dan tidak terkesan kumuh, dan juga karena terhalang oleh bangunan kios yang diluar pedagang di dalam sepi," ujar Suspriyanti.